MAKLUMAT LAYANAN

Sebagai badan publik, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang sesuai standar dan sesuai peraturan perundang-undangan.

KEBIJAKAN MUTU

  1. Memenuhi pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai dengan persyaratan/peraturan yang berlaku
  2. Mendorong peningkatan berkelanjutan sistem manajemen mutu berbasis SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO/IEC 17025:2017.
  3. Memberikan pelayanan publik yang prima, informatif, responsif dan menerapkan kendali terhadap kualitas yang mengutamakan kepuasan dan memenuhi harapan pelanggan.
  4. Melakukan perumusan, pemeliharaan, dan harmonisasi Standar Instrumen Tanaman Sayuran (Program Nasional Perumusan Standar/PNPS, Rancangan Standar Nasional Indonesia/RSNI, Program Nasional Regulasi Teknis/PNRT, Standar Nasional Indonesia/SNI).
  5. Mendorong peningkatan adopsi melalui penyebaran dan penerapan standar/layanan pengujian standar produk untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan konsumen sayuran
  6. Menyediakan pengujian laboratorium yang menjamin mutu hasil uji dengan cepat, tepat dan akurat.
  7. Mengelola produk instrumen terstandar berupa penyediaan benih terstandar  dari varietas unggul dalam mendukung upaya pengembangan sistem perbenihan nasional.
  8. Memperluas jaringan hortikultura, membangun kemitraan, dan meningkatkan interaksi dengan pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan penyusunan standardisasi tanaman sayuran.
  9. Mengelola koleksi sumber daya genetik tanaman sayuran.