MAKLUMAT LAYANAN
Sebagai badan publik, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang sesuai standar dan sesuai peraturan perundang-undangan.

KEBIJAKAN MUTU
- Memenuhi pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai dengan persyaratan/peraturan yang berlaku
- Mendorong peningkatan berkelanjutan sistem manajemen mutu berbasis SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO/IEC 17025:2017.
- Memberikan pelayanan publik yang prima, informatif, responsif dan menerapkan kendali terhadap kualitas yang mengutamakan kepuasan dan memenuhi harapan pelanggan.
- Melakukan perumusan, pemeliharaan, dan harmonisasi Standar Instrumen Tanaman Sayuran (Program Nasional Perumusan Standar/PNPS, Rancangan Standar Nasional Indonesia/RSNI, Program Nasional Regulasi Teknis/PNRT, Standar Nasional Indonesia/SNI).
- Mendorong peningkatan adopsi melalui penyebaran dan penerapan standar/layanan pengujian standar produk untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan konsumen sayuran
- Menyediakan pengujian laboratorium yang menjamin mutu hasil uji dengan cepat, tepat dan akurat.
- Mengelola produk instrumen terstandar berupa penyediaan benih terstandar dari varietas unggul dalam mendukung upaya pengembangan sistem perbenihan nasional.
- Memperluas jaringan hortikultura, membangun kemitraan, dan meningkatkan interaksi dengan pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan penyusunan standardisasi tanaman sayuran.
- Mengelola koleksi sumber daya genetik tanaman sayuran.