WAKTU DAN BIAYA LAYANAN

PPID Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menyediakan layanan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pengguna layanan informasi publik dapat melakukan penggandaan sendiri di tempat penyediaan jasa fotocopy yang berada di sekitar gedung Kantor BSIP didampingi oleh petugas layanan informasi atau yang bersangkutan menyiapkan media perekam elektronik. Pelayanan informasi publik akan diproses oleh petugas selama maksimal 10 hari kerja, dan dapat ditambah hingga 7 hari kerja apabila diperlukan. 

Waktu dan biaya layanan

 

No Nama/ Judul Tahun File
1 Standar Pelayanan Lab BSIP Tanaman Sayuran 2023
2 Standar Pelayanan Publik BSIP Tanaman Sayuran 2023
3 Standar Pelayanan UPBS BSIP Tanaman Sayuran 2023