Tentang Kami

Organisasi

Profil

Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran adalah Unit Kerja Eselon III di bawah Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian. BSIP Tanaman Sayuran lahir berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, yang memiliki tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman sayuran.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSIP Tanaman Sayuran menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman sayuran;
  2. Pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman sayuran;
  3. Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman sayuran;
  4. Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman sayuran;
  5. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman sayuran;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman sayuran; dan
  7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Sayuran
Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Donor Darah Rutin BSIP Tanaman Sayuran Tahap Pertama Tahun 2024

Lembang – Donor darah pertama Tahun 2024 di BSIP Tanaman Sayuran bersama Palang Merah Indonesi...
  • 14 Feb 2024
Lihat Detail
Thumb

Pelatihan Pengenalan Hama dan Penyakit Tanaman Sayuran

BSIP Tanaman Sayuran menyelenggarakan Pelatihan Pengenalan Hama dan Penyakit Tanaman Sayuran yang di...
  • 26 Jan 2024
Lihat Detail
Thumb

BSIP Tanaman Sayuran mengikuti kegiatan verifikasi dan reviu laporan keuangan/BMN Tahunan 2023

BSIP Tanaman Sayuran mengikuti kegiatan verifikasi dan reviu laporan keuangan/BMN Tahunan 2023 lin...
  • 26 Jan 2024
Lihat Detail

Berita Foto & Infografis


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PENGUJIAN STANDAR INSTRUMEN TANAMAN SAYURAN

DR. NOOR ROUFIQ AHMADI, S.T.P., M.P.

Noor Roufiq Ahmadi, Dr. S.TP, MP, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 30 Agustus 1974. Mendapatkan Gelar Sarjana Pertanian Jurusan Teknologi Hasil Pertanian pada tahun 1998 dari Institut Pertanian Stiper. Pada tahun 2004 meraih gelar S2 jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan dari Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada. Melanjutkan pendidikan S3 di Institut Pertanian Bogor jurusan Teknologi Industri Pertanian pada tahun 2012. Pengabdiannya pada Kementerian Pertanian sejak 1 Maret 1999, pada Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Kalimantan. Jenjang fungsionalnya terakhir adalah Peneliti Muda yang diperoleh pada tahun 2011. Aktif mempublikasikan karya tulis ilmiah baik sebagai penulis tunggal, penulis utama maupun Co-Author yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah, semi ilmiah, prosiding, ilmiah populer, serta banyak tulisan makalah dan laporan penelitian, review, maupun berbentuk buku (pemasyarakatan Ilmiah). Riwayat jenjang struktural dijalaninya mulai dari Kepala Seksi Kerjasama Dan Pelayanan Pengkajian tahun 2014, Kepala Subbidang Kerja Sama Penelitian tahun 2017, Sub Koordinator Pendayagunaan dan Diseminsi Hasil Penelitian tahun 2021, Kepala Balai Penelitian Tanaman Sayuran tahun 2022. Atas prestasi kerjanya, mendapatkan penghargaan dari Presiden RI berupa Satya Lencana Karya Pembangunan 20 tahun, pada tahun 2019.

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.