BSN Tetapkan 2 SNI untuk Teknologi Hortikultura
Pada tanggal 29 Desember 2024, melalui Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 679/KEP/BSN/ 12/2023 dan 680/KEP/BSN/ 12/2023 telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang hortikultura. Kedua jenis teknologi tersebut yakni Produksi umbi kentang (Solanum tuberosum L.) kelas benih sebar (G2) dengan nomor SNI 9227:2023 dan Produksi stek berakar kentang (Solanum tuberosum L.) dengan nomor SNI 9215:2023. Kedua teknologi tersebut berasal dari BSIP Tanaman Sayuran.
Kepala BSIP Tanaman Sayuran, Noor Roufiq Ahmadi mengucapkan rasa syukur atas ditetapkannya dua SNI tersebut yang diperoleh melalui beberapa tahapan.
Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-15 Hortikultura yang telah dibahas dalam rapat teknis dan disepakati dalam rapat konsensus secara hybrid pada tanggal 27 September dan 24 Oktober 2023 di Bogor, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, yaitu perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar.
Standar ini telah melalui proses jajak pendapat pada tanggal 11 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Desember 2023 dengan hasil akhir disetujui menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Harapannya, dengan ditetapkannya 2 (dua) SNI baru ini, dapat dimanfaatkan oleh stakeholder, masyarakat, para petani dan penangkar sebagai acuan dalam memproduksi benih kentang yang bermutu dan terstandar sehingga hasil produksi bisa maksimal.
#bsipkementan
#bsiphortikultura
#bsiptanamansayuran
#pertanianmajumandirimodern