Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Benih di Balai Benih Induk Kentang Kayu Aro
Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Benih di Balai Benih Induk Kentang Kayu Aro Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci.
BPSI Tanaman Sayuran melaksanakan kegiatan supervisi evaluasi delegasi legalitas ke Balai Benih Induk Kentang Kayu Aro Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci pada tanggal 23-26 mei 2023, supervisi ini dipimpin oleh Juniarti P. Sahat, SP.,MP didampingi Defit Nurmala. Kedatangan tim supervisi di sambut baik oleh Kepala BBI Aprizal, S.PKP. Tujuan kegiatan ini untuk melihat perkembangan kegiatan perbanyakan benih sumber kentang dalam bentuk plantlet dalam satu tahun berjalan.
Kegiatan supervisi meliputi pengecekan sarana prasarana laboratorium kultur jaringan dan rumah kasa serta laporan hasil kegiatan perbanyakan plantlet, produksi stek planlet dan pendistribusiannya.
Setelah selesai, tim berkesempatan menemui Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci Radium Halis, SP guna menyampaikan hasil evaluasi delegasi legalitas produksi benih kentang dan diskusi perkembangan perbenihan kentang dari hulu ke hilir di Kabupaten Kerinci khususnya di Kayu Aro. Kepala Dinas sangat merespon dengan baik laporan hasil pelaksanaan evaluasi yang telah dilaksanakan.
Terakhir dalam kegiatan ini berkunjung ke salah satu petani penangkar kentang Dinal Abri yang menggunakan plantlet dari BBI Kentang Kayu Aro. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat kualitas plantlet tersebut ketika sudah ditanam dirumah kasa. Harapannya dengan adanya penangkar dan delegasi legalitas, varietas kentang yang telah dikeluarkan oleh BPSI Tanaman Sayuran dapat disebarluaskan ke petani seluruh indonesia tanpa khawatir dengan kurangnya stok benih kentang yang bermutu.